![]() |
Nabil Husien Said Amin Alrasydi, Anggota Komisi III Fraksi Nasdem |
Ubek Depok - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko. Kasus itu harus dibuka secara terang-benderang.
"Saya mengucapkan belasungkawa terhadap korban. Saya prinsipnya mendukung dan meminta agar masalah ini dilanjutkan dan ditangani oleh Polda, agar terkuak fakta dan ketemu titik terangnya. Saya pikir itu akan lebih jelas semuanya,” kata Nabil Husein dalam RDPU Komisi III DPR dengan Polda Metro Jaya, Polresta Jakarta Timur, dan keluarga korban, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Nabil mendorong kasus kematian Kenzha untuk ditangani Polda Metro Jaya agar keluarga korban mendapatkan keadilan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III dengan DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA, Kapolres Metro Jakarta Timur, serta kuasa hukum dan keluarga Alm.KENZHA EZRA WALEWANGKO, masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Rabu, 30 April 2025 yaitu:
1. Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara nomor : LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atas nama Sdr. Kenzha Ezra Walewangko secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
2. Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya bekerjasama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi dalam kasus meninggalnya Sdr. Kenzha Ezra Walewangko.