Ubek Depok - Kebersamaan dan semangat sinergi mewarnai acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah (H), Pemerintah Kota Depok bersama DPRD yang digelar bersamaan dengan Rapat Paripurna Persetujuan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok di Gedung DPRD Depok, Rabu (09/04/25).
Acara dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Wakil Wali Kota Depok Chandra Ramdhansyah, dan anggota DPRD Kota Depok, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wali Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas momentum Idulfitri yang mampu mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.
"Syukur kita harus terus kita nikmati dan wujudkan dalam kerja nyata. Mudah-mudahan momen Halalbihalal ini memberi energi positif agar kita terus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Depok," ujar Supian Suri.
Supian Suri juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami sadar masih banyak hal yang belum maksimal. Namun dengan niat yang tulus, kami akan terus berikhtiar memberikan pelayanan terbaik untuk warga Depok," tambahnya.
Dalam rangkaian acara tersebut, DPRD Kota Depok juga menyetujui lima Raperda yang telah melalui proses pembahasan bersama perangkat daerah terkait.
Lima Raperda yang disetujui adalah:
1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.
2. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Supian Suri juga menyatakan bahwa paripurna ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud komitmen bersama dalam membangun Depok secara kolaboratif.