![]() |
PENETAPAN WALI KOTA TERPILIH - Paslon
Supian-Chandra menerima SK penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok
terpilih, Rabu (5/2/2025). |
Ubek Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah berlangsung dengan baik dan lancar.
Hal ini tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta partisipasi aktif masyarakat. Pada acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di Lembur Kuring, Cimanggis, Cilodong. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Gandara Budiana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini, Rabu (05/02/25),malam.
Terkait masa transisi pemerintahan, Gandara menegaskan bahwa persiapan sudah dilakukan sesuai dengan rencana program yang akan dilaksanakan.
Perencanaan ini telah dikolaborasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pada acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Pasangan Calon (Paslon), Supian Suri - Chandra Rahmansyah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Terpilih, Supian Suri memastikan pihaknya
akan merangkul semua pihak untuk memajukan Kota Depok.
Bahkan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu ingin menjalin komunikasi dengan rivalnya di Pilkada 2024, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.
“Dukungan
dari semua tentu saja sangat kita harapkan dan insyaallah dengan kita
bersinergi kita akan bisa lebih maksimal untuk melayani warga Depok menjawab
harapan-harapan masyarakat,” sambungnya.
Supian juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan
dukungan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, hasil penetapan Paslon terpilih tersebut akan diserahkan ke DPRD Kota Depok.
Selanjutnya,
dilanjutkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI, hingga Kemendagri sebelum
akhirnya dilantik. (frd)