Ubek Depok - Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, SPMB disebut menjadi penyempurnaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berjalan.
Staff Ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Kemendikdasmen, Biyanto mengungkapkan berbagai perubahan yang hadir dalam SPMB, regulasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.
"Diberikan tugas oleh Pak Menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini, karena Februari (Regulasinya) segera diundangkan", Kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/01/2025).
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yakni
Jalur Penerimaan Reguler
Biyanto menyebutkan jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah jalur mutaasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, Prestasi dan Domisili.
Zonasi di ganti Domisili
Sempat menjadi perdebatan kehadirannya, Kemendikdasmen menyatakan akan menganti sistem zonasi menjadi sistem domisili, kendati demikian Biyanto menjelaskan domisili adalah sitem penyempurnaan dari zonasi.
"Istilah zonasi diubah Pak Menteri menjadi domisili", tambah Biyanto
Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa.
"Kartu Keluarga tak lagi digunakan tetapi domisili siswa, selama ini semuanya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba tiba ada masuk KK baru, nah itu kita antisipasi juga", jelasnya.
Kuota Afirmasi di tambah
Biyanto menyatakan presentasi murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan presentasi sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dai keluarga kurang mampu dan disabilitas. Besaran presentasi sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera di sosialisasikan ke Daerah seluruh Indonesia.
Siswa tidak masuk Negeri bisa ke Swasta dengan Beasiswa
Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dulu dilakukan PPDB bagi siswa yang belum beruntung diterima di Negeri. Supaya anak-anak mau nanti akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah, ini bagian sistem yang baru, nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri dihadapan Presiden, Ujarnya.