Hal tersebut terbukti selama tahun 2024, capaian pelayanan dokumen kependudukan melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan dokumen rencana strategis (renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
“Alhamdulillah realisasi kinerja pelayanan yang diberikan Disdukcapil sampai dengan 31 Desember 2024 sudah mencapai target,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti Jumat (03/12/24).
Dirinya menjelaskan, untuk cakupan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) mencapai 101,00 persen yang telah melebihi target IKU sebesar 99,40 persen.
Kemudian, cakupan akta kelahiran bayi 0-1 tahun mencapai 99,20 persen dari target 97,20 persen.
Lalu, lanjut Nuraeni, cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 81,01 persen dari target 80 persen.
Sedangkan, cakupan akta buku nikah sebesar 73,67 persen dari target 47,50 persen.
“Untuk akta kelahiran 0-18 tahun tidak menjadi target IKU namun kami tetap memberikan pelayanan dan cakupan yang berhasil dilakukan sebesar 97,85,” jelasnya.
Dalam hal ini, Nuraeni berharap, kedepannya masyarakat dapat terpenuhi dokumen kependudukannya.
Sebab, berbagai kemudahan pelayanan dan akses untuk melengkapi dokumen kependudukan terus dilakukan Disdukcapil Kota Depok.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang memiliki dan melengkapi dokumen kependudukannya. Kami akan terus fasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan tersebut,” tutupnya